Rektor salah satu universitas negeri di Lampung dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu dilakukan KPK pada dini hari tadi.
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews, Sabtu (20/8/2022).
Ali Fikri mengatakan, saat ini rektor tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Penangkapan juga dilakukan di Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali.
"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," tambahnya.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Mereka kini dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK. Belum diungkapkan latar belakang OTT terhadap rektor itu.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," tandasnya.
(dpw/dpw)