Satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis pistol serta delapan peluru ditemukan saat penggeledahan blok hunian Lapas Idi, Aceh Timur. Senjata itu diduga sengaja diselundupkan napi untuk melarikan diri.
"Senpi dan peluru ditemukan petugas Satops Patnal Lapas Idi sekitar pukul 14.30 WIB kemarin, senpi lengkap dengan magasin dan amunisi saat ditemukan dalam kondisi dibungkus dengan kain sarung dan disimpan di pot bunga di sekitar kamar nomor 13 dan 14," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman kepada detikSumut, Selasa (16/8/2022).
Meurah mengatakan, penemuan pistol itu berawal dari informasi intelijen yang diperolehnya terkait adanya penyelundupan senjata ke lapas. Begitu mendapat informasi, Meurah langsung memerintah Plt Kalapas Idi untuk menggeledah penjara tersebut.
Menurutnya, senjata yang ditemukan tersebut telah diserahkan ke Polres Aceh Timur. Meurah menduga, pistol tersebut dipakai untuk mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
"Informasinya senjata api itu akan digunakan untuk pelarian narapidana dan gangguan keamanan dan ketertiban lapas lainnya," jelas Meurah.
Meurah menjelaskan, pihaknya bergerak cepat mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pasca mendapat informasi dari intelijen.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno yang turun langsung ke lokasi disebut masih berada di Idi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian tugas di Lapas Idi serta berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Timur.
"Selanjutnya kita menunggu hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Aceh Timur," ujar Meurah.
(agse/afb)