Mesin ATM BRI yang Dirampok Oknum Polisi Sumsel Ditarik Pakai Mobil

Sumatera Selatan

Mesin ATM BRI yang Dirampok Oknum Polisi Sumsel Ditarik Pakai Mobil

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 16 Agu 2022 09:32 WIB
Bripda M Kurniadi, oknum polisi Polres Empat Lawang ditangkap kasus pencurian mesin ATM di Lubuklinggau. (Dok. Istimewa)
Foto: Bripda M Kurniadi, oknum polisi Polres Empat Lawang ditangkap kasus pencurian mesin ATM di Lubuklinggau. (Dok. Istimewa)
Lubuklinggau -

Polres Lubuklinggau menangkap oknum polisi bernama Bripda M Kurniadi (26), usai mencuri mesin ATM Bank BRI. Mesin ATM itu ternyata dicurinya dengan cara ditarik menggunakan sebuah mobil yang ia pinjam.

"Caranya itu, dengan menggunakan satu unit mobil jenis Taft Hilene yang dipinjam pelaku," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Selasa (16/8/2022l.

Dengan mobil bernopol BG 1298 AR itu, katanya, pelaku melancarkan aksinya. Pelaku juga, mempersiapkan seling atau kawat yang diikatkan di bagian belakang mobil itu, kemudian menggunakan seling itulah mesin ATM itu ditarik pakai mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menggunakan mobil dan mengikatkan mesin ATM tersebut dengan menggunakan seling, lalu ditarik," katanya.

Setelah berhasil menarik mesin ATM itu dari tempatnya, pelaku kemudian berusaha mengangkat ATM itu ke dalam mobil. Akan tetapi, upaya itu tidak berhasil dikarenakan bobot mesin yang sangat berat dan aksinya keburu dipergoki warga.

ADVERTISEMENT

"Setelah mesin ATM berhasil ditarik, saat mau diangkat ke bak (ke dalam) mobil, karena beban mesin ATM tersebut tidak bisa diangkat dan masyarakat sudah mengetahui sehingga pelaku melarikan diri," katanya.

Dari laporan masyarakat itu, juga laporan resmi dari pihak BRI selaku korban, Kurniadi akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau di kediamannya di kawasan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

Sebelumnya, Polisi membenarkan telah menangkap seorang Polisi berpangkat Bripda, MK(26), yang bertugas di Polres Empat Lawang lantaran terlibat kasus pencurian mesin ATM di Lubuklinggau.

"Iya, pelakunya (MK) merupakan oknum anggota Polri. Bertugas di Empat Lawang," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Selasa (16/8/2022).

Peristiwa itu terjadi di sebuah gerai ATM yang beralamat di depan Kantor Pengadilan Agama, Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau Timur 1, Lubuklinggau, Minggu (14/8) pukul 05.00 WIB. BRI Cabang Lubuklinggau mengalami kerugian berupa 1 mesin ATM uang pecahan Rp 100 ribu yang rusak, dengan total kerugian sekitar Rp 500 juta rupiah, akibat kejadian itu.

Dari laporan itu, Polisi melakukan olah TKP. Polisi mendapati 1 unit mobil yang digunakan dalam aksi pembobolan tersebut. Setelah dilakukan lidik didapat informasi bahwa mobil itu milik seorang warga di Empat Lawang.

"Dari informasi itu, kita menyelidiki dan mengamankan 1 unit mobil. Mobil tersebut ternyata dipinjam pelaku dari seseorang di Empat Lawang. Dari situlah terungkap aksi tersebut dilakukan pelaku. Sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku pun kita tangkap," jelasnya.




(bpa/bpa)


Hide Ads