212 PMI Ilegal Diamankan di Kualanamu Saat Mau ke Kamboja

212 PMI Ilegal Diamankan di Kualanamu Saat Mau ke Kamboja

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Jumat, 12 Agu 2022 21:41 WIB
212 PMI Ilegal saat diamankan dari KNIA (Foto: Istimewa)
212 PMI Ilegal saat diamankan dari KNIA (Foto: Istimewa)
Medan -

Sebanyak 212 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka rencananya akan berangkat ke Kamboja.

"Iya betul," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengenai diamankannya 212 PMI ilegal, Jumat (12/8/2022).

Dijelaskan Hadi, ke 212 PMI itu merupakan warga dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia. Saat ini, Polda Sumut tengah mendata ke 212 PMI ilegal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang pendataan," sebut Hadi.

Dijelaskan Hadi, ke-212 PMI ilegal itu selanjutnya dibawa ke Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

"Malam ini langsung ke Polda untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.




(afb/astj)


Hide Ads
Riau Bhayangkara Run