Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus tewasnya Brigadir J. Usai penetapan tersangka ini, Keluarga Brigadir J mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah memerintahkan mengungkap kasus ini.
"Kami mengucapkan terimakasih buat Bapak Presiden yang sudah sampai tiga kali memerintahkan Bapak Listyo Sigit selaku Kapolri untuk mengungkap kasus ini," ucap orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat, Selasa (9/8/2022).
Selain kepada Presiden, Samuel juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kami pun mengucapkan terimakasih kepada Pak Listyo Sigit selaku Kapolri di negara kita ini yang sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian anak kita Nofriansyah Yohsua," sebut Samuel.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) seperti dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).
Ferdy sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati.
Simak Video 'Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J':