Tersangka Baru Kematian Brigadir J Diumumkan Sore Ini, Siapa Ya ?

Berita Nasional

Tersangka Baru Kematian Brigadir J Diumumkan Sore Ini, Siapa Ya ?

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 09 Agu 2022 09:52 WIB
Hasil autopsi ulang Brigadir J belum bisa diumumkan. Meskipun autopsi ulang dimulai hari ini, Rabu (27/7/2022), hasilnya baru diketahui beberapa pekan nanti.
Kaos bertuliskan #SAVEBRIGADIRJ (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Polri telah menetapkan tiga orang tersangka kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Rencananya akan ada pengumuman tersangka baru, siapa ya orangnya?

"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri dikutip dari detikNews, Selasa (9/8/2022).

Irjen Dedi menyebut pengumuman tersangka baru akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut ada kemungkinan konferensi pers ini akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00," katanya.

Sejauh ini sudah ada tiga tersangka kasus kematian Brigadir J yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir R dan Brigadir K.

ADVERTISEMENT

Irjen Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob Polri

Diketahui eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diduga telah melakukan kesalahan prosedur saat oleh TKP Brigadir J. Irjen Ferdy pun kemudian diamankan dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Irjen Ferdy Sambo diduga telah melakukan kesalahan prosedur.

"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadri J," ujar Dedi dikutip dari detikNews, Sabtu (6/8/2022).

Dari pemeriksaan Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar profesionalitas.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesional di dalam olah TKP," ujarnya.

Oleh sebab itu, Irjen Ferdy Sambo kemudian diamankan di tempat khusus, yakni di Mako Brimo Polri.

"Oleh karenanya yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu itu Korbrimob Polri," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sampaikan Permohonan Maaf ke Institusi Polri. Baca Halaman Selanjutnya:

Irjen Ferdy Sambo sendiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri atas peristiwa yang dialaminya dan keluarga. Itu disampaikannya sesaat sebelum diperiksa Bareskrim Polri.

Saat akan diperiksa, Irjen Sambo menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir Yoshua.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," kata Irjen Sambo, di Bareskrim Polri, dikutip detiknews Kamis (4/8/2022).

Ferdy mengaku datang ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. Adapun pemeriksaan kali ini merupakan yang keempat kali. "Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kapolri Akan Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads