Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selama berada di sana Irjen Ferdy akan ditempatkan di tempat khusus.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan belum ada penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy.
"Belum tersangka," katanya Sabtu (6/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia Irjen Ferdy di Mako Brimob akan menjalani pemeriksaan oleh tim dari Inspektorat Khusus (Irsus).
"Kalau tersangka itu siapa yang menersangkakan? Tersangka kan dari Timsus. Inikan Irsus. Makanya jangan sampai salah," tutur Dedi.
(astj/astj)











































