Eks Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Jabiat Sagala ditahan atas dugaan praktek korupsi penggunaan dana COVID-19. Namun, penasehat hukum Jabiat mengklaim berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ditemukan kerugian negara saat penggunaan dana COVID-19 di Kabupaten Samosir.
"Bahwa berdasarkan hasil audit yang dilakukan Auditor Inspektorat Kabupaten Samosir (APIP) dan hasil pemeriksaan oleh auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut terbukti tidak ada temuan kerugian keuangan negara atas penggunaan anggaran itu," ujar kuasa hukum Jabiat Sagala, Parulian Siregar kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Dia mengatakan fakta itu telah disampaikan Jabiat saat membacakan pledoi (pembelaan) ketika menjalani persidangan. Menurut dia, besaran anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Samosir yang telah disetujui oleh Bupati Samosir melalui Surat Keputusan Nomor: 103 tahun 2020 yaitu sebesar Rp1.880.621.425.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahwa realisasi penggunaan anggaran BTT adalah sebesar Rp944.050.768 dan sisa anggaran yang tidak dipergunakan sebesar Rp 936.570.657 yang telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Samosir.
"Dengan demikian jumlah anggaran yang telah dipergunakan ditambahkan dengan jumlah sisa anggaran yang tidak dipergunakan yang telah dikembalikan ke kas daerah adalah sebesar Rp944.050.768 ditambah Rp936.570.657 sama dengan Rp1.880.621.425," jelasnya.
Untuk diketahui Jabiat mulai ditahan oleh Kejati Sumut pada Jumat 18 Maret 2022 lalu, dia ditahan bersama tiga orang tersangka lainnya.
"SES, MT dan SS ditahan lebih awal pada sore hari. Kemudian JS selaku Sekda Samosir ditahan malam," kata Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan, Jumat (18/3/2022).
Yos mengatakan SES merupakan rekanan, MT dan SS merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK). Keempat orang ini akan disidang di Pengadilan Tipikor Medan.
"Alasan dilakukan penahanan karena keempat terdakwa dikhawatirkan tidak kooperatif, melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," sebut Yos.
(astj/astj)