"AKP R saat ini sudah diamankan dan ditempatkan di Patsus Propam Polda Kepri," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (6/8/2022).
Harry mengatakan AKP R akan diproses berkenaan dugaan pelanggaran kode etik.
"Untuk selanjutnya dilakukan proses kode etik," sebut Harry.
Sebelumnya diberitakan, video yang menyebut AKP R diduga mabuk hingga menabrak mobil dinas TNI AL viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di depan salah satu hotel di Kota Batam.
"Anggota Pomal Lanal Batam mengamankan oknum Polda Kepri yang sedang dalam pengaruh alkohol mengemudikan kendaraan lalu menabrak mobil dinas TNI AL yang terparkir di depan Lobby Hotel Planet Holiday," demikian tertulis dalam narasi video viral tersebut.
Dalam video terlihat AKP AR sedang berusaha diamankan sejumlah personel TNI yang ada di lokasi. Sempat terjadi keributan saat proses itu terjadi.
"Serda Farhan yang saat itu berpakaian PDL mencoba mengingatkan AKP R karena tindakannya bisa membahayakan orang lain. Tidak terima diingatkan, AKP R kemudian menabrakkan mobil miliknya ke Randis Sersa Farhan," tulis narasi dalam video.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (5/8) kemarin. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Bahwa hal tersebut benar," kata Harry.
(afb/dpw)