4 Polisi Diduga Pengambat Penyidikan Kasus Brigadir J Diisolasi di Provos

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 06 Agu 2022 15:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Medan -

Empat polisi yang diduga menghambat proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diisolasi di tempat khusus (patsus). Tempat khusus itu ada di lingkungan Provos.

"Ya patsus di Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi detikNews, Sabtu (6/8/2022).

Pun begitu, Dedi tak menyebut lebih detail soal siapa saja yang diisolasi tersebut. Dedi menyebutkan, tempat khusus itu dijaga ketat oleh petugas.

"Patsus dijaga ketat," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 25 polisi diduga menghambat penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Di antara 25 polisi tersebut, ada empat personel yang ditempatkan di tempat khusus.

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis lalu.

Sigit mengatakan empat polisi yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya itu ditempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari.

"Selama 30 hari," ucapnya.



Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork