Kabar mengejutkan datang dari pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. Andreas menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, dikutip dari detikNews, Sabtu (6/8/2022).
Andreas tak membeberkan alasan pengunduran dirinya itu. Dia mengatakan, alasan pengunduran diri telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, alasan pegunduran diri tidak diungkap karena pihaknya sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap orang yang terkait dalam kasus itu.
"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat," kata dia.
Pengunduran diri Andreas dari kuasa hukum Bharada E itu masih disampaikan secara lisan, karena belum sempat menyerahkan surat tertulis secara langsung. Dia akan kembali lagi di lain waktu untuk menyerahkan surat pengunduran diri itu.
"Satu hal lagi, cuman tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuman tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari libur juga. Makanya kani memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara tapi kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," ucapnya.
Dia juga mengatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait pengusutan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait Brigadir J. Bharada E terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8).
Kasus baku tembak tersebut terjadi pada Jumat (8/7) sore. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.
(dpw/dpw)