"Merah putih, Merah Putih, akhirnya kau dihargai anakku. Akhirya kau dihargai. Inilah perjuangan kami. Merah putih merah putih lambang Indonesia. Selamat jalan anaku, selamat jalan anakku, Merah Putih kebangganmu nak. Kami tidak mau kau ngak dihargai nak. Dalam tugas itu anakku. Kuberangkatkan kau sayang dengan hati yang tulus. Ini namanya yang baik sayang,"
Untai kata - kata itulah yang diteriakkan Rosti Simanjuntak saat melihat peti mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat digiring keluar dari salah satu ruangan di Rumah Sakit tempatnya di autopsi ulang.
Jeritan tangis Rosti Simanjuntak tidak terbendung. Guru Sekolah Dasar (SD) di Muaro Jambi itu histeris. Matanya meratapi bendera Merah Putih yang digunakan menutupi peti jenazah anak keduanya.
Bendera itu sebagai penghormatan terakhir dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk personelnya yang tewas di masa tugas atau saat bertugas. Dalam jeritannya Rosti mengatakan bahwa anaknya telah dihormati sebagai anggota Polri.
Penghormatan terakhir dari Polri itu adalah keinginan keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang sempat tidak terkabulkan saat pemakaman pertama. Keluarga mengaku bahwa pemakaman pertama Brigadir J diharapkan dilakukan dengan tradisi Polri.
Pihak Polri sempat menyetujuinya melalaui salah satu perwiranya yang datang mengantarkan jasad bintara yang pernah bertugas di Satuan Brigadir Mobil (Brimob) di Jambi tersebut.
Namun, keinginan itu pupus, karena adanya masalah administrasi yang tidak lengkap untuk pemakaman personel Polri yang tewas ditangan rekannya lulusan tamtama yakni Bharada E.
Dari pengakuan keluarga, alasan pemakaman pertama tidak menggunakan tradisi Polri karena adanya administrasi yang tidak lengkap. Hingga akhirnya pemakaman dilakukan, tanpa ada penghormatan.
Namun perjuangan keluarga tidak berhenti sampai disitu. Saat permohonan autopsi kedua Brigadir J yang dituding melakukan pelecehan terhadap istri pimpinannya itu dilakukan pihak keluarga kembali memohon agar Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.
Pihak Polri pun menyetujuinya. Pihak Polri memberikan penghormatan terakhir kepada personelnya yang hidupnya berakhir dengan berbagai tanda tanya.
Seperti diketahui, Brigadir Yoshua kembali dimakamkan setelah autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/72022). Brigadir J dimakamkan ulang secara kedinasan, sesuai dengan harapan keluarga.
Jenazah Brigadir J dalam peti yang ditutupi dengan bendera Merah Putih tiba di pemakaman. Peti jenazah Brigadir J ditandu oleh para petugas dan diiringi acara upacara singkat.
Sebelum diturunkan ke liang lahad, riwayat hidup Brigadir J dibacakan terlebih dahulu. Peti mati kemudian diturunkan secara bertahap.
Adapun prosesi pemakaman secara kepolisian ini merupakan permintaan khusus dari pihak keluarga Brigadir J. Keluarga ingin melihat langsung jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Sepekan setelah upacara pemakaman Brigadir J, apa yang terjadi? Baca selanjutnya...
Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
(bpa/bpa)