3 Jenderal Diperiksa dan Dicopot Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J

Round Up

3 Jenderal Diperiksa dan Dicopot Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 05 Agu 2022 07:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Medan - Tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat berbuntut 3 personel Polri berpangkat jenderal diperiksa dan dicopot dari jabatannya. Hal ini dilakukan karena adanya dugaan para jenderal itu menghambat proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 25 personel Polri yang diperiksa karena menghambat proses penyidikan kasus ini. Dari 25 orang itu, 3 berpangkat jenderal.

"Kita sudah memeriksa 3 personel pati, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," kata Listyo Sigit seperti dilansir dari detikNews, Kamis (4/8/2022).

Kapolri kemudian mengungkap satuan ke-25 personel yang diperiksa itu. Mereka merupakan personel Polri yang bertugas di Dipropam hingga Polda Metro Jaya.

"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," ujarnya.

Kapolri menjelaskan ke-25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan. Proses pemeriksaan yang dilakukan ini terkait etika, namun tak menutup kemungkinan terkait proses pidana.

"Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ucap Sigit.

"Dan tentunya apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," imbuhnya.

3 Jenderal Dicopot

Tidak berselang lama usai mengeluarkan pernyataan di atas, Kapolri melakukan mutasi kepada sejumlah personel Polri berkaitan dengan kasus Brigadir J ini. Ada tiga nama jenderal yang masuk dalam mutasi itu.

Rotasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8/2022). Berikut pejabat Polri yang dirotasi:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Ps. Kasubbag Riksa Baggak etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

8. Kompol Chuck Putranto Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.

10. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri


(afb/afb)


Hide Ads