Bharada E Ditahan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berita Nasional

Bharada E Ditahan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 03 Agu 2022 23:31 WIB
Bharada E (menggunakan baju hitam dan masker hitam) datangi Komnas HAM (Anggi-detikcom)
Bharada E (menggunakan baju hitam dan masker hitam) datangi Komnas HAM (Anggi-detikcom)
Medan -

Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Usai jadi tersangka, Bharada E pun ditahan.

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian seperti dikutip dari detikNews, Rabu (3/8/2022).

Bharada E sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka Bharada E ini dari hasil penyelidikan tim khusus yang dibentuk Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ucap Andi.

Andi mengatakan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Bharada E dijerat pasal pembunuhan.

ADVERTISEMENT

Tim khusus telah memeriksa sebanyak 42 saksi, di mana 11 di antaranya berasal dari keluarga Brigadir J.

Lihat video 'Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka atas Tewasnya Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(afb/afb)


Hide Ads