Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Usai jadi tersangka, Bharada E pun ditahan.
"Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian seperti dikutip dari detikNews, Rabu (3/8/2022).
Bharada E sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka Bharada E ini dari hasil penyelidikan tim khusus yang dibentuk Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ucap Andi.
Andi mengatakan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Bharada E dijerat pasal pembunuhan.
Tim khusus telah memeriksa sebanyak 42 saksi, di mana 11 di antaranya berasal dari keluarga Brigadir J.
Lihat video 'Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka atas Tewasnya Brigadir J':