Polri buka suara soal kabar Bharada Richard Eliezer (Bharada E) ditarik untuk bertugas di Mako Brimob. Polri membenarkan hal itu.
Dikutip dari detikNews, Minggu (31/7/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi seperti dilansir detikNews dari Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bharada E sebelumnya menjadi anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bharada E sendiri diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kapolri Tarik Kasus Brigadir J ke Bareskrim
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menarik kembali penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelumnya, perkara itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.
"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7).
(afb/afb)