Decoder CCTV di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo diganti sehari setelah insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Keluarga Brigadir J menyebut decoder itu diganti atas perintah seorang petinggi.
"Ada orang ditugaskan untuk melucuti atau mengambil decorder CCTV, orang ini bukan polisi, ada yang menyuruh. Ini diambil dari lingkungan perumaahan polisi, pertanyaannya siapa yang menyuruh itu, tentu yang menyuruh ini bukan orang biasa, ada petinggi orang besar," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Polda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam.
Kamaruddin sudah mengantongi identitas orang yang diperintah petinggi itu. "Yang disuruh, tidak bermaksud SARA, tapi warga keturunan," ucapnya.
Kamaruddin sebelumnya mengungkapkan temuan baru, ia menyebut sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.
"Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku," ujar Kamaruddin.
Dari pelaku itu, kata dia, dikembangkan kepada yang lain. Hanya saja dia belum mau mengungkap sosok orang yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuh Brigadir J.
"Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasi inisial (pelaku) karena inni masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya," tuturnya.
Decoder CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Diganti. Baca Halaman Berikutnya:
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(astj/astj)