Seorang narapidana anak bernama RF (17) yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas Kelas II A Lampung, meninggal dunia. Dia diduga dikeroyok dan dianiaya sampai lumpuh dan meninggal dunia.
Dugaan pihak keluarga itu beralasan. Sebab, di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam. Ibu korban, Rosilawati bahkan sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anak bungsunya itu.
"Saya meminta kepada aparat untuk mengusut atas meninggalnya anak saya," kata Rosilawati saat dijumpai di rumah mereka di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, Rabu (13/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, selama dalam masa tahanan, RF selalu mengeluh karena mengalami penganiayaan. Korban mengungkapkan dia dipukul dan disulut api rokok.
"Kakinya juga lumpuh satu. Padahal sebelumnya sehat. Pernah juga dia kaya trauma gitu kalau melihat petugas,"terang Rosi.
Sebelum meninggal dunia, RF sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tak lagi tertolong.
RF menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit pada Selasa (12/7) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Detik-detik RF menghembuskan nafas terakhir pun viral di media sosial. Rencananya, jenazah RF akan di makamkan siang ini oleh pihak keluarga.
(dpw/dpw)