Istri Kadiv Propam Laporkan Perbuatan Cabul ke Polres Jaksel

Berita Nasional

Istri Kadiv Propam Laporkan Perbuatan Cabul ke Polres Jaksel

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 13 Jul 2022 13:06 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (Foto: Dok Istimewa)
Jakarta -

Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 335 dan 289 KUHP ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat istri Ferdy usai peristiwa baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.

"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dikutip dari detikNews, Rabu (13/7/2022).

Pasal 289 KUHP sendiri berbunyi sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul dihukum karena menyerang kehormatan kesusilaan dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun'

Budhi tidak menjelaskan secara rinci mengenai dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam, termasuk yang dilaporkan. Menurut dia, hal itu masuk materi penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," sambung Budhi.

Selain itu, Budhi juga memastikan semua warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Polisi akan membuktikan setiap kasus yang dilaporkan.

"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses karena ya setiap warga negara punya hak yg sama dimuka hukum sehingga equality for law juga benar-benar kami terapkan," ujar dia.

Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Sebelumnya insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E itu terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bharada E diketahui merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sementara, Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.

Peristiwa penembakan berawal ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo.

"Sontak ketika Ibu Kadiv Propam berteriak dan berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (11/7).




(astj/astj)


Hide Ads