Kasus Penyelewengan Dana ACT Naik ke Tahap Penyidikan!

Berita Nasional

Kasus Penyelewengan Dana ACT Naik ke Tahap Penyidikan!

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 11 Jul 2022 22:56 WIB
Kantor ACT Sumut di Jalan Abdullah Lubis Medan (Goklas/detikSumut)
Kantor ACT Cabang Sumut di Medan (Goklas Wisely/detikSumut
Medan -

Dugaan penyelewengan uang donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah diperiksa polisi. Kasus itupun kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip detikNews, Senin (11/7/2022).

Sementara pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin hingga kini belum selesai. Penyidik juga memeriksa bagian keuangan dan operasional ACT hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Bareskrim Polri saat ini terus menyelidiki adanya penggelapan dana yang bantuan yang melibatkan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

"Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina, serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramdhan kepada wartawan, Sabtu (9/7).

ADVERTISEMENT

Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu terdiri atas santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.

Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan tersebut yang dilakukan oleh ACT. Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing.

"Pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut dan pihak yayasan ACT tidak memberi tahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana CSR tersebut," ujar Ramadhan.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads