Seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Tanah Garapan, Deli Serdang, Minggu (12/6) lalu. Kepada petugas, pria bernama July Syahputra itu mengaku nekat menjadi Brimob gadungan karena memang bercita-cita ingin jadi polisi.
"Dia melakukan itu karena suka menjadi polisi. Dia itu sudah sejak kecil bercita-cita jadi polisi," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, Selasa (14/6/2022).
Namun, karena cita-citanya itu tak kesampaian, dia menempuh jalur instan dengan menjadi Brimob gadungan. Dia kemudian beraksi menipu warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian July di lokasi itu meminta sesuatu kepada korban berupa sembako. Karena pelaku memberikan identitas seolah polisi, korban percaya dan memberikan sembako senilai Rp 500 ribu," jelas Agus.
Berdasarkan interogasi awal, July mengaku baru pertama kali mengenakan baju polisi tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Adapun celana polisi yang dikenakan dia, diduga diperolehnya dari seorang polisi yang bertugas di Aceh.
"Jadi berdasarkan informasi yang kita dapat, pelaku mendapatkan celananya dari temannya yang merupakan polisi di Aceh," ungkap Agus.
Sementara baju dan perlengkapan lainnya, dia beli dari tempat penjulan perlengkapan Polri. Polisi pun masih mengusut teman pelaku yang merupakan polisi di Aceh. "Nanti akan kami dalami lagi kebenarannya," tambah Agus.
Saat ini, July masih mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Dia diproses dengan pasal penipuan.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Percut Sei Tuan menangkap seorang Brimob gadungan di Jalan Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Kita telah tangkap Brimob gadungan pada Minggu (12/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya kami mendapat info dari masyarakat ada pelaku Brimob gadungan di tanah garapan Laut Dendang," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
"Menindaklanjuti info tersebut tim menuju TKP dan langsung membawa pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan," tambahnya.
Dia mengatakan saat diinterogasi Brimob gadungan tersebut rupanya bernama July Syahputra (40) yang merupakan pengangguran.
"Dia tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Gang Istirahat, Kecamatan Medan Kota. Dia mengaku sebagai polisi yang bertugas sebagai Brimob pangkat Bripka," ujarnya.
Adapun pelaku sempat meminjam uang warga yang menjadi korban bernama Ali Sikbar sebesar Rp 500 ribu. Juli meminjam uang ke Ali dengan menunjukkan sebuah KTA sebagai Brimob.
"Ini sudah diamankan di Mako Polsek Percut Sei Tuan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Diketahui, barang bukti yang diamankan ialah dua pasang baju dinas Brimob Polri, dua helai kaos Brimob, satu buah foto copy KTP, tiga buah tas, dan satu dompet.
"Untuk sudah berapa lama dia menjadi Brimob gadungan, dan berapa banyak orang yang ditipu, serta bajunya didapat dari mana, sampai saat ini masih kita selidiki," tutupnya
(dpw/dpw)