Brimob Gadungan Ditangkap Usai Tipu Warga Rp 500 Ribu

Brimob Gadungan Ditangkap Usai Tipu Warga Rp 500 Ribu

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 13 Jun 2022 13:15 WIB
Juli Syahputra, Brimob gadungan usai ditangkap polisi
Juli Syahputra, Brimob gadungan usai ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
Medan -

Polsek Percut Sei Tuan menangkap seorang Brimob gadungan di Jalan Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Kita telah tangkap Brimob gadungan pada Minggu (12/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya kami mendapat info dari masyarakat ada pelaku Brimob gadungan di tanah garapan Laut Dendang," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

"Menindaklanjuti info tersebut tim menuju TKP dan langsung membawa pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan saat diinterogasi Brimob gadungan tersebut rupanya bernama Juli Syahputra (40) yang merupakan pengangguran.

"Dia tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Gang Istirahat, Kecamatan Medan Kota. Dia mengaku sebagai polisi yang bertugas sebagai Brimob pangkat Bripka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ada pun pelaku sempat meminjam uang warga yang menjadi korban bernama Ali Sikbar sebesar Rp 500 ribu. Juli meminjam uang ke Ali dengan menunjukkan sebuah KTA sebagai Brimob.

"Ini sudah diamankan di Mako Polsek Percut Sei Tuan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.

Diketahui, barang bukti yang diamankan ialah dua pasang baju dinas Brimob Polri, dua helai kaos Brimob, satu
buah foto copy KTP, tiga buah tas, dan satu dompet.

"Untuk sudah berapa lama dia menjadi Brimob gadungan, dan berapa banyak orang yang ditipu, serta bajunya didapat dari mana, sampai saat ini masih kita selidiki," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads