Dua orang pria di Medan Belawan, Medan, nekat melakukan aksi perampokan di sebuah kapal penyebrangan. Kedua orang itu pun kini sudah ditangkap polisi.
"Penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan di atas kapal penyeberangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada detikSumut, Jumat (3/6/2022).
Kedua pelaku itu yakni MA (35), dan BSL (34). Mereka merupakan warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat (27/5) sore. Di mana, seorang pria bernama Midia Ginting (nahkoda) tengah membawa kapal KM Maulana CU, Gt 3 dari Dermaga Sundari (Medan) menuju Dermaga Batang Sere (Deli Serdang) dengan mengangkut empat orang penumpang.
Namun, di tengah perjalanan mereka didekati oleh sebuah perahu yang berisikan dua orang yang tidak dikenal dan meminta minyak solar. Midia pun menyerahkan permintaan keduanya.
Setelah permintaannya dituruti, dua orang itu bukannya pergi malah naik ke kapal dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Kedua orang tersebut menaiki kapal pelapor dengan membawa parang dan menodongkan ke leher sebelah kiri pelapor," ujar Hadi.
"Selanjutnya mengambil barang berharga milik pelapor berupa 1 unit HP dan uang senilai Rp 50 ribu, uang penumpang kapal penyeberangan Rp 1 juta dan satu buah kalung emas," sambungnya.
Setelah mendapatkan laporan, petugas lalu menangkap kedua pelaku pada Rabu (1/6) . Mereka pun telah ditahan untuk diproses selanjutnya.
(dhm/afb)