Polisi menggerebek kampung narkoba di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (24/5) kemarin. Hasilnya lima orang ditangkap setelah positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Lima orang ditangkap setelah dites urine positif," kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Dari lima orang itu, tiga diantaranya masih remaja. Adapun identitas orang yang ditangkap yakni Adllin Sayuti (59), Ristata (28). Sedangkan tiga orang remaja yakni J (19), SS (18) dan YS (18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima orang itu ditangkap saat berada di rumah Adlin Sayuti. "Di lokasi petugas menemukan sejumlah alat isap narkoba rakitan dan plastik klip kosong diduga bekas narkoba," terangnya.
Penggerebekan tersebut juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski sempat mengelak serta beralasan mereka bersih narkoba hasil tes urine positif menjadi modal bagi polisi untuk menggelandang para pelaku.
"Hasil tes urine lima orang positif seluruhnya dimintai keterangan ke Polres Tanjungbalai dan diserahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi," kata Dahlan.
Sejauh ini katanya, Polres Tanjungbalai mengapresiasi laporan masyarakat atas segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan tinggal mereka.
"Artinya sejauh ini dukungan masyarakat untuk melakukan perang terhadap narkoba dengan dengan bersinergi bersama polisi cukup baik dan selalu direspon," terangnya.
(astj/astj)