Dua orang pria diduga melakukan pungutan liar kepada pemilik toko material di Medan. Keduanya pun diamankan oleh pihak kepolisian. Dilihat detikSumut, Rabu (25/5/2022), dalam foto yang dikirim PS Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, kedua orang yang diduga melakukan pungli itu sedang berada di Polsek Medan Tuntungan.
Mereka difoto dengan background spanduk bertuliskan Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan. Satu orang pelaku terlihat menggunakan baju berwarna abu-abu. Satu orang lainnya menggunakan baju berwarna kuning.
Fathir menjelaskan kedua pria itu adalah MH (55) dan DS (41). Mereka merupakan warga Jalan Bunga Kardiol, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Fathir pun menguraikan kronologis kejadian yang didapatnya. Bahwa pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 08.00 WIB kedua pria tersebut datang ke toko material milik Rosmaida Marbun (44) di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Keduanya mau minta uang jasa bongkar muat kepada Rosmaida. Saat itu situasi di toko materialnya dikunjungi banyak pelanggan. Korban menyatakan sabar dulu ini sedang ramai pelanggan," katanya.
"Pelaku tidak mendengarkan korban dan terus meminta uang. Karena merasa terganggu dan kesal kemudian Rosmaida tetap tidak memberikan uang dan memvideokan keduanya," tambahnya.
Setelah beberapa saat, lanjut Fathir, MH dan DS meninggalkan Rosmaida yang masih tersulut emosi. Ada pun video amarah Rosmaida diposting di media sosial dan viral. Pihaknya pun langsung mencari pelaku dan berhasil diamankan pada Senin (23/5).
"Kami sudah pertemukan keduanya dan saling memaafkan. Rosmaida tidak mau membuat laporan makanya pelaku diberikan edukasi agar tidak melakukan tindakan premanisme dan pungli. Terhadap pelaku dilakukan wajib lapor," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan dua orang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pemilik toko material di Medan, Sumatera Utara, viral. Mereka melakukan pungli dengan modus uang SPSI.
Dilihat detikSumut, Senin (23/5/2022), di dalam video terlihat keduanya menggunakan seragam bermotif loreng warna biru, hijau dan merah. Keduanya berada di depan toko material tersebut.
Kedua pria disebut ingin bekerja menurunkan semen dari truk yang baru datang ke toko material itu. Namun ditolak pemilik toko dengan menyebut mereka sudah membuat janji akan memberikan setoran setiap bulan kepada pihak yang mengaku dari SPSI itu.
"Kan sudah ada nanti per bulan, apa lagi? 200 sak aja cuman loh," kata perekam video.
Mendapatkan penolakan, kedua pria itu mengatakan mereka hanya ingin bekerja. Mereka ngotot ingin bekerja dengan alasan pekerjaan itu merupakan tugas mereka dari SPSI.
"Kak ini memang pekerjaan kami dari SPSI," kata salah seorang pria yang menggunakan baju loreng itu.
Peristiwa itu terjadi di Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Sabtu (21/5) yang lalu.
(astj/astj)