Briptu Suci Darma harap-harap cemas menantikan hasil penyelidikan atas laporan yang ia layangkan beberapa waktu lalu, terhadap suaminya Damsir Khalik dan wanita inisial W. Dia mengungkapkan, hingga saat ini dirinya masih menunggu kabar baik dari kepolisian maupun Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) atas laporannya itu.
"Belum ada (perkembangan)," kata Suci ketika ditanya detikSumut atas perkembangan laporannya di Polda Sumsel dan Pemkab OKI, Selasa (24/5/2022).
Briptu Suci mengaku sudah sekitar satu minggu menantikan kabar atas laporannya di Pemkab OKI. "Di Pemkab, saya belum dapat kabar dari minggu kemarin," kata Suci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di mana menurutnya, informasi terakhir yang dia terima bahwa proses penyelidikan penentuan sanksi terhadap suaminya Damsir dan W masih berlangsung.
"Di Pemkab OKI masih proses, nggak tahu udah sampai batas mana," kata Suci.
Sedangkan untuk laporannya di Polda Sumsel, Suci menyebut hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. "Di kepolisian masih penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Resowidjojo mengatakan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan ya (laporan Briptu Suci). Mau kita gelarkan dulu, gelar perkara," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (20/5/2022).
Sampai sejauh ini, kata Anwar, penyidik sudah melakukan pemeriksaan, baik terhadap pelapor, terlapor maupun saksi-saksi. Menurutnya, pemeriksaan itu hingga kini masih berlanjut.
"Semua sudah kita periksa. Kalau pemeriksaan, kan dilakukan terus," katanya.
Sedangkan, dari Pemkab OKI juga sempat menyatakan hal serupa. Tim Investigasi dari Inspektorat Pemkab OKI menyebut Tim Gabungan masih melakukan penyelidikan.
"Sampai saat ini masih status yang sama (dibebastugaskan). Ini masih dalam proses pemeriksaan terus. Lagi koordinasi terus ini," kata Tim Investigasi Inspektorat OKI, Dian, saat dihubungi detikSumut, Kamis (19/5/2022).
(astj/astj)