Polisi Segera Gelar Perkara Laporan Briptu Suci

Sumatera Selatan

Polisi Segera Gelar Perkara Laporan Briptu Suci

Prima Syahbana - detikSumut
Jumat, 20 Mei 2022 11:24 WIB
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo (Foto : Prima Syahbana)
Palembang -

Polisi terus mendalami laporan Briptu Suci Darma terhadap suaminya Damsir Khalik dan seorang wanita inisial, W atas dugaan perselingkuhan dan penipuan. Polisi segera melakukan gelar perkara.

"Masih dalam proses penyelidikan ya (laporan Briptu Suci). Mau kita gelarkan dulu, gelar perkara," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (20/5/2022).

Sampai sejauh ini, kata Anwar, penyidik sudah melakukan pemeriksaan, baik terhadap pelapor, terlapor maupun saksi-saksi. Menurutnya, pemeriksaan itu hingga kini masih berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah kita periksa. Kalau pemeriksaan, kan dilakukan terus," katanya.

Selain itu, sejumlah alat bukti seperti ponsel terlapor, rekaman cctv hotel berikut billnya serta barang bukti lain yang diamankan juga turut diperiksa.

ADVERTISEMENT

Bahkan, sebuah rumah yang beralamat di Tanjung Rancing, Kayu Agung, OKI tak luput dari pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut untuk pembuktian pasal yang dilaporkan Suci.

"Dalam proses penyelidikan ya, termasuk pembuktian pasal yang dilaporkan dengan alat bukti yang ada," katanya.

Anwar mengatakan, Ditreskrimum Polda Sumsel akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Namun, Anwar enggan membeberkan tanggal berapa akan digelarkan.

Hal itu dilakukan, untuk menentukan apakah laporan Suci terhadap kedua ASN Pemkab OKI itu ada unsur pidana atau tidak.

"Iya (dalam waktu dekat) kita akan gelar perkara. Gelar perkara internal loh ya, bukan gelar perkara khusus. Penyelidikan itu untuk menentukan ada tindak pidana atau tidak," jelas Anwar.

Sebelumnya, polisi telah menyita dua unit HP dan sim card milik W, wanita yang diduga menjadi selingkuhan suami Briptu Suci, eks Kasubbag Protokol Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Selain itu untuk pengembangan penyelidikan, polisi juga menyita rekaman cctv salah satu hotel di Palembang berikut billnya.

Perihal penyitaan rekaman cctv dan HP milik W dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Erlangga. "Iya itu benar (penyitaan)," ujar Erlangga, Kamis (19/5/2022).

Bahkan, dalam mengungkap laporan tersebut sebanyak 16 orang saksi juga telah di mintai keterangan.

"Untuk jelasnya silahkan konfirmasi langsung ke Dirreskrimum ataupun Wadirreskrimum," kata Erlangga.




(astj/astj)


Hide Ads