Seorang pelaku pemalakan dan pemerasan sopir truk di Rokan Hulu, Riau, Syamsul Akbar ditangkap. Pelaku ditangkap karena kerap melempar mobil saat melakukan pemerasan di jalan raya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Wimpiyanto mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku ditangkap jajaran Polsek Tambusai Utara saat melakukan pemerasan di Jalan Lintas KM 10 Mahato.
"Kemarin sudah kami amankan satu orang atas pemerasan dan pungutan liar. Pelaku diamankan di Jalan Lintas Mahato daerah Tambusai Utara, Rokan Hulu," tegas Wimpi, Senin (16/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres mengatakan aksi itu terungkap lewat video yang dikirim masyarakat. Di mana kerap terjadi pungutan liar hingga pemerasan oleh orang tak dikenal.
Bahkan bila sopir yang diberhentikan tidak memberikan uang, mobil yang dikendarain sopir sering dilempar hingga kaca pecah. Aksi itu telah dialami banyak sopir truk di daerah tersebut.
"Memang kalau tidak dikasih, dia lempar mobil yang lewat pakai batu. Sudah ada beberapa laporan dan video kita terima terkait pemerasan dan pungutan liar ini," kata Wimpi.
Tak mau buang waktu, tim jajaran Polsek Tambusai Utara bergerak menuju lokasi. Benar saja, terlihat pelaku meminta mobil tangki yang melintas memberikan uang.
Polisi yang melihat aksi tersebut langsung melakukan penangkapan. Sejumlah barang bukti berupa uang ratusan ribu, motor dan handphone ikut disita.
"Pelaku mengaku aksi itu dan mengaku jika dia melakukan pelemparan kalau sopir tak memberi uang. Itu dilakukan atas kemauan sendiri dan uangnya untuk keperluan hidup pelaku," katanya.
Atas perbuatanya pelaku ditahan di Polsek Tambusai Utara dan pelaku dijerat Pasal 368 KUHP. Polisi minta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pemerasan dan pungutan liar di jalan.
(ras/afb)