Heboh Kabar Warga di Langkat Murtad hingga Bikin MUI Turun Tangan

Heboh Kabar Warga di Langkat Murtad hingga Bikin MUI Turun Tangan

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 16 Mei 2022 09:32 WIB
Logo MUI
Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Langkat -

Kabar banyaknya warga di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), membuat heboh. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampai turun tangan untuk mengantisipasi hal ini.

Soal warga yang murtad ini dibenarkan Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut M. Hatta. MUI disebut mendapatkan laporan terkait hal ini.

"Pertama (dari) laporan masyarakat," kata M. Hatta kepada detikSumut, Sabtu (14/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta mengatakan upaya mengajak untuk murtad ini sudah sering terjadi. Salah satu cara yang digunakan adalah melalui jalur pernikahan.

"Kedua modus seperti itu banyak terjadi. Secara masif terjadi. Kadang kawin secara Islam, setelah itu dipaksa masuk (agama lain)," tutur Hatta.

ADVERTISEMENT

Karena adanya kasus warga yang murtad, kata Hatta, MUI Sumut turun untuk berkoordinasi ke MUI Langkat. MUI Sumut dan MUI Langkat mengadakan rapat yang membahas hal ini.

"Kita bersama-sama MUI Langkat menelusuri perkembangan daripada adanya beberapa kasus pemurtadan yang terjadi di sana," sebutnya.

Dari hasil penelusuran detikSumut, kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah adanya seorang wanita yang murtad di Langkat. Wanita berinisial N (24) itu disebut murtad setelah menikah dengan pria berinisial J.

Pengacara dari keluarga N, Ade, mengatakan banyak kejanggalan dari proses N yang disebut murtad. Ade mengatakan N awalnya meninggalkan rumahnya yang berada di Deli Serdang.

"Setelah diusut, dapat lah info anak itu ada di daerah Pangkalan Susu atau Besitang (Langkat) gitu," kata Ade, Minggu (15/5).

Ade mengatakan N ternyata berada di rumah J yang diketahui sebagai pacarnya. Keluarga pun berupaya menjemput N dari rumah J itu.

Ade mengatakan J sempat menolak untuk memberikan N kepada keluarganya. Namun setelah ada upaya paksa, baru lah N bisa dibawa oleh keluarganya.

Ade menambahkan, dari pengakuan N dirinya awalnya dijanjikan untuk dinikahi J dengan cara Islam. Namun, kata Ade, J tidak menepati janji dan membawa N untuk menikah secara Kristen.

"Ternyata bukan dinikahi secara Islam, dibawa ke rumah si pelaku dan dinikahi secara Kristen. Terjadi baptis," ucap Ade.

"Menurut pengakuan si korban, dia tidak pernah dibaptis di gereja, tapi dia ada menandatangani surat. Ketika pernikahan di gereja si keluarga pelaku tetap menyatakan dia tidak pindah agama. Tetap Islam, cuma dinikahkan di gereja. Karena dia tidak tahu, jadi ikut-ikutan aja," sambungnya.

Ade mengatakan N kemudian mengetahui dirinya sudah beragama Kristen dari KTP yang dimilikinya. Dalam KTP itu, dituliskan agama N Kristen, namun fotonya tetap menggunakan jilbab.

"Tahunya dia pindah agama setelah mendapatkan KTP dari Dinas Dukcapil Langkat. Di situ KTPnya sudah berubah dari agama Islam ke Kristen. Anehnya fotonya pakai jilbab," tutur Ade.

"Keluar juga akta nikahnya dari dukcapil, setelah kita cek ke lurah asal korban, pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pindah alamat si korban," jelasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads