Pemilik 34 Kontainer Bahan Baku Migor di Belawan Belum Terungkap

Pemilik 34 Kontainer Bahan Baku Migor di Belawan Belum Terungkap

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 10 Mei 2022 14:56 WIB
34 kontainer bahan baku minyak goreng diamankan di Medan
34 kontainer bahan baku minyak goreng diamankan di Medan saat akan diekspor ke Malaysia (Datuk Haris/ detikSumut)
Medan -

Pemilik 34 kontainer bahan baku minyak goreng yang diamankan di Medan, Sumatera Utara, belum terungkap. TNI AL mengatakan masih menyelidiki hal ini.

"Untuk terkait siapa pemilik bahan baku minyak goreng itu masih proses penyelidikan. Untuk sementara proses pengamanan MV Mathu Bhum masih dalam penyelidikan oleh Lantamal I bersama Dinas Hukum TNI Angkatan Laut," kata Kadispen Lantamal I Belawan, Letkol Laut (KH) Rully Ramadhiansyah saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).

Pada saat penangkapan, MV Mathu Bhum yang diawaki oleh 29 orang termasuk nakhoda (24 warga negara Thailand dan 5 warga negara Malaysia) mengangkut ratusan kontainer. Di antaranya, ada 34 kontainer berisi RBD Palm Olein.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pemeriksaan awal ditemukan pelanggaran dengan mengangkut muatan ekspor minyak goreng. Selain itu 3 nomor seri kontainer yang berisi minyak goreng tidak sesuai dengan nomor seri yang tertulis di Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)," ucapnya.

"Selain itu, tanggal perkiraan ekspor sesuai tercantum di PEB berbeda dengan riil pelaksanaan ekspor. Di PEB tertulis tanggal perkiraan ekspor 29 April, 1 Mei, 2 Mei, 3 Mei. Sedangkan pelaksanaan ekspor riil 4 Mei," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, personel TNI-AL menangkap kapal MV Mathu Bhum di perairan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kapal itu diamankan lantaran mengangkut bahan baku minyak goreng yaitu RBD Palm Olein yang akan diekspor ke Malaysia.

ADVERTISEMENT

"Penangkapan ini diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yaitu dari Lantamal 1 Belawan, yang ditindak lanjuti oleh unsur-unsur Puskamla Koarmada I ditindaklanjiti oleh unsur-unsur KRI, yaitu KRI Karotang 872 di bawah kendali Puskamla Koarmada I yang dalam hal ini adalah berhasil menangkap MV Mathu Bhum berbendera Singapore," kata Pangkoarmada RI Laksdya Agung Prasetiawan di Belawan, Jumat (6/5/2022).

Agung mengatakan kapal itu diamankan saat berlayar dari Belawan menuju Port Klang, Malaysia. Kapal itu diduga mengangkut 34 kontainer berisikan RBD Palm Olein.

"Pada saat itu berlayar dari Belawan menuju Port Klang Malaysia. MV Mathu Bhum itu telah membawa beberapa muatan kontainer yang di antaranya terdapat 34 kontainer berisikan RBD Palm Olein," sebut Agung.

Agung menyebutkan bahan yang diangkut oleh kapal itu merupakan jenis bahan dilarang sementara waktu untuk di ekspor. Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini dikeluarkan oleh pemerintah.

"Di mana hal tersebut merupakan bahan yang merupakan jenis dilarang sementara untuk diekspor," sebut Agung.




(afb/afb)


Hide Ads