Seorang polisi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Aipda Yayadi menjadi korban pembacokan usai menggerebek pesta minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ujan Mas.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacokan di pinggang dan lehernya.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengungkapkan, sebelum kejadian, korban dan perangkat Desa Ujan Mas Bawah menggerebek satu kedai tuak di wilayah itu. Saat itu, pelaku YS tengah pesta miras jenis tuak bersama lima temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka bersama rekannya pasca digerebek dibawa ke Balai Desa Ujan Mas Bawah untuk diberikan teguran dan sanksi adat," kata Doni, Kamis (14/4/2022).
Namun, saat di perjalanan menuju balai desa, pelaku tiba menyerang korban dengan senjata tajam. Korban berusaha menghindar, tetapi pinggang dan lehernya sempat terkena sabetan.
Usai membacok polisi, pelaku langsung kabur. Sementara beberapa saksi di lokasi masih mengurus korban dan dilarikan ke rumah sakit.
Polisi kemudian bergerak untuk memburu pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku masih sempat melakukan perlawanan sehingga kakinya ditangkap.
Saat ini, dia masih ditahan di kantor polisi. Dia disangkakan pasal 338 KUHPidana Jo Pasal pasal 53 KUHPidana subsidair pasal 351 ayat 2 dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.
(dpw/dpw)