Infografis

Apa Beda Haji Reguler, Plus, dan Furoda?

Tim detikHikmah - detikSumut
Sabtu, 26 Apr 2025 06:30 WIB
1 dari 2
Foto: Tim detikHikmah
Jakarta - Warga Negara Indonesia yang ingin menjalankan ibadah haji bisa melalui tiga jalur resmi yakni Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda. Ternyata ini beda ketiganya


(astj/astj)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork