Penampakan Mujianto Berbaju Tahanan yang Ditangkap Usai Jadi Buron

Mujianto ditetapkan menjadi buron pada Juli 2023 lalu. Status buron disandang Mujianto karena kabur saat akan dieksekusi berdasarkan vonis MA. (Foto: Dok. Kejati Sumut)

Mujianto awalnya divonis bebas pada tingkat PN Medan di kasus kredit macet dengan kerugian negara Rp 39,5 miliar. Jaksa kemudian mengajukan kasasi atas vonis bebas itu. (Foto: Dok. Kejati Sumut)

MA kemudian mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa atas vonis bebas terhadap Mujianto. Lalau MA menghukum Mujianto dengan pidana 9 tahun penjara. (Foto: Dok. Kejati Sumut)

Setelah ditangkap, Mujianto langsung dibawa ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukuman 9 tahun penjara. (Foto: Dok. Kejati Sumut)

Mujianto sendiri sudah mengajukan kasasi atas vonis 9 tahun penjara yang dikeluarkan hakim MA. Mujianto menutupi tangannya yang diborgol dengan kain berwarna merah (Foto: Dok. Kejati Sumut)

Mujianto ditetapkan menjadi buron pada Juli 2023 lalu. Status buron disandang Mujianto karena kabur saat akan dieksekusi berdasarkan vonis MA. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
Mujianto awalnya divonis bebas pada tingkat PN Medan di kasus kredit macet dengan kerugian negara Rp 39,5 miliar. Jaksa kemudian mengajukan kasasi atas vonis bebas itu. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
MA kemudian mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa atas vonis bebas terhadap Mujianto. Lalau MA menghukum Mujianto dengan pidana 9 tahun penjara. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
Setelah ditangkap, Mujianto langsung dibawa ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukuman 9 tahun penjara. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
Mujianto sendiri sudah mengajukan kasasi atas vonis 9 tahun penjara yang dikeluarkan hakim MA. Mujianto menutupi tangannya yang diborgol dengan kain berwarna merah (Foto: Dok. Kejati Sumut)