Momen 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup gegara Bawa 75 Kg Sabu

Momen 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup gegara Bawa 75 Kg Sabu

Farid Achyadi Siregar - detikSumut
Senin, 29 Mei 2023 22:42 WIB
Sidang putusan dua anggota TNI bawa narkoba di Pengadilan Militer Medan
Medan - Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan divonis penjara seumur hidup. Keduanya divonis seumur hidup karena kedapatan membawa 75 kg dan 40 ribu pil ekstasi.


(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads