Jakarta - KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak di Mahkamah Agung (MA). Sejumlah mata uang rupiah dan dolar Singapura ikut disita. Begini penampakannya.
Foto News
Penampakan Uang Hasil OTT di Mahkamah Agung
Jumat, 23 Sep 2022 10:00 WIB

Penampakan 205 ribu dolar Singapura yang disita dari OTT di MA. Uang itu dipergunakan untuk mengurus perkara di MA. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan para tersangka yang terjadi OTT di MA. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Ketua KPK Firli Bahuri saat memamerkan uang hasil OTT di MA. Selain 205 ribu dollar Singapura, KPK juga menyita Rp 50 juta dalam OTT tersebut. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Salah satu tersangka OTT di MA tertunduk lesu. Selain memakai baju tahanan, para tersangka ini juga diborgol usai menjalani pemeriksaan. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Para tersangka turut dihadirkan saat KPK menggelar konprensi pers soal OTT di MA. (Hanafi/detikcom)