Penampakan Uang Hasil OTT di Mahkamah Agung

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) menggelar konferensi pers dengan menghadirkan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Mahkamah Agung, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

Penampakan 205 ribu dolar Singapura yang disita dari OTT di MA. Uang itu dipergunakan untuk mengurus perkara di MA. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) menggelar konferensi pers dengan menghadirkan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Mahkamah Agung, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan para tersangka yang terjadi OTT di MA. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) menggelar konferensi pers dengan menghadirkan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Mahkamah Agung, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

Ketua KPK Firli Bahuri saat memamerkan uang hasil OTT di MA. Selain 205 ribu dollar Singapura, KPK juga menyita Rp 50 juta dalam OTT tersebut. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Penasihat hukum Intidana Yosep Parera mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).  KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

Salah satu tersangka OTT di MA tertunduk lesu. Selain memakai baju tahanan, para tersangka ini juga diborgol usai menjalani pemeriksaan. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Uang barang bukti OTT KPK ke Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati

Para tersangka turut dihadirkan saat KPK menggelar konprensi pers soal OTT di MA. (Hanafi/detikcom)

Penampakan 205 ribu dolar Singapura yang disita dari OTT di MA. Uang itu dipergunakan untuk mengurus perkara di MA. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan para tersangka yang terjadi OTT di MA. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Ketua KPK Firli Bahuri saat memamerkan uang hasil OTT di MA. Selain 205 ribu dollar Singapura, KPK juga menyita Rp 50 juta dalam OTT tersebut. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Salah satu tersangka OTT di MA tertunduk lesu. Selain memakai baju tahanan, para tersangka ini juga diborgol usai menjalani pemeriksaan. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Para tersangka turut dihadirkan saat KPK menggelar konprensi pers soal OTT di MA. (Hanafi/detikcom)