Polisi Tangkap 2 PSK dan Muncikari di Banda Aceh

Aceh

Polisi Tangkap 2 PSK dan Muncikari di Banda Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 16 Agu 2023 09:49 WIB
Ilustrasi prostitusi (PSK)
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/KM6064)
Banda Aceh -

Tiga perempuan yang diduga PSK dan muncikari di Banda Aceh ditangkap polisi. Mereka memasang tarif jutaan rupiah untuk sekali kencan.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah EA (22) dengan peran sebagai mucikari, YM (24) dan VN (22) berperan sebagai PSK. Ketiga pelaku merupakan warga Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, penangkapan ketiganya bermula dari polisi yang melakukan penyamar menghubungi EA. Setelah percakapan terjalin intens, EA mengirimkan beberapa foto perempuan PSK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"EA memasang tarif sebesar Rp 2 juta untuk satu orang wanita panggilan. Dan untuk masing-masing wanita panggilan tersebut diberikan upah senilai Rp 1,3 juta," kata Fadillah kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, para pelaku kerap mangkal di salah satu warung kopi (warkop) yang ada di Banda Aceh. Setelah terjadi kesepakatan harga, polisi yang menyamar menjemput EA di warkop tersebut lalu menuju guest house yang telah ditentukan pelaku.

ADVERTISEMENT

Sesampai di tempat tersebut, polisi melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Tak lama berselang, polisi menciduk dua perempuan diduga PSK di kamar guest house dan EA ditangkap di halaman penginapan, Senin (5/8) dinihari.

"Pelaku EA serta kedua wanita panggilan YM dan VN diduga keras telah melakukan tindak pidana menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau mempromosikan jarimah zina, ikhtilat dan khalwat. Mereka dijerat dengan Qanun Jinayat," jelas Fadillah.




(ags/nkm)


Hide Ads