Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, masyarakat Sumatera Utara masih melestarikan tradisi mandi pangir atau marpangir. Tradisi ini menjadi bagian dari rangkaian penyambutan Ramadan yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur.
Dalam penelitian berjudul "Ziarah Kubur, Marpangir, Mangan Fajar: Tradisi Masyarakat Angkola dan Mandailing Menyambut Bulan Ramadhan dan 'Idul Fitri" yang ditulis oleh Muhammad Andre Syahbana Siregar menjelaskan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam marpangir cukup beragam. Di antaranya daun sereh wangi, daun jeruk purut, daun pandan, daun nilam, mayang pinang, akar usar, akar sitanggis, serta jeruk purut.
Proses pencarian bahan tersebut pada masa lalu dilakukan secara bersama-sama oleh anggota keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tradisi marpangir merupakan warisan nenek moyang suku Angkola dan Mandailing yang pada awalnya berfungsi sebagai pengganti sabun, sebelum produk pembersih modern dikenal masyarakat. Semua bahan dicampur dan direbus bersama air, lalu digunakan untuk mandi seluruh anggota keluarga sebelum Ramadan tiba.
Dalam perkembangannya, paket pangir kini lebih mudah ditemukan di pasar-pasar tradisional dengan harga yang relatif terjangkau. Komposisinya pun bisa bervariasi, namun umumnya terdiri dari daun pandan, serai, bunga mawar, kenanga, jeruk purut, daun limau, akar wangi, dan bunga pinang. Beberapa masyarakat bahkan menambahkan akar kautsar dan embelu sebagai pelengkap wewangian alami.
Secara spiritual, mandi pangir diyakini dapat membantu meningkatkan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan membersihkan diri secara fisik, masyarakat berharap hati dan pikiran ikut menjadi lebih bersih serta siap menyambut Ramadan dengan semangat baru.
Baca juga: Bolehkah Ziarah Kubur Malam Hari? |
Rasa segar setelah mandi pangir juga dianggap memberi dorongan psikologis untuk memulai ibadah puasa keesokan harinya. Dalam kajian aqidah Islam, muncul anggapan bahwa mandi pangir mengadopsi budaya Hindu kuno yang telah ada jauh sebelum Islam masuk ke Nusantara.
Namun, dalam penilaian akidah, tolok ukur utama bukanlah asal-usul tradisi, melainkan dampaknya terhadap keyakinan seseorang. Hal ini sejalan dengan penjelasan dalam kitab Sullamut Taufiq karya Habib 'Abdullah bin Husain bin Thahir al-'Alawi al-Hadhrami, yang menyebutkan bahwa pembatal keislaman terbagi menjadi tiga, yakni i'tiqadi (keyakinan), fi'li (perbuatan), dan qauli (ucapan).
Berdasarkan kajian tersebut, Ustadz Sugianto, salah satu penceramah Kota Medan mengatakan tidak ditemukan unsur yang dapat menggugurkan keimanan dalam praktik mandi pangir. Tradisi ini tidak mengandung ucapan kufur, tidak ada unsur penyembahan kepada makhluk, serta tidak menunjukkan tindakan menyerupai ibadah agama lain dengan unsur kesengajaan.
Dari sisi keyakinan, mayoritas masyarakat menjalankan mandi pangir semata-mata untuk membersihkan tubuh, memberi keharuman alami, dan membangkitkan semangat beribadah.
Ustadz Sugianto menjelaskan bahwa mandi Pangir dapat dihukumi sunnah apabila dilakukan untuk wewangian.
"Jika dilakukan untuk menyegarkan dan menjadikan tubuh wangi dalam rangka akan menghadiri shalat tarawih di masjid maka hukumnya sunnah sebagiamana di jelaskan di beberapa kitab fiqh, salah satunya di sebutkan oleh syaikh Nawawi al bantani dalam kitab quthul habib tausyih 'ala fathi al qarib syarh ghayat al taqrib," katanya.
Namun, akan menjadi haram apabila dilakukan dengan berkumpulnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam satu tempat.
"Perbuatan mandi pangir jika dilakukan dengan berkumpulnya laki-laki dan perempuan yng tidak halal dan bukan mahram dalam satu tempat pemandian maka hukumnya haram sebab ikhtilath. Jika membuka aurat di depan orang lain walaupun sejenis dengan batas-batas tertentu yang dijelaskan dalam pembahasan fiqh tentang aurat maka dapat menjadi haram," tutupnya.
Dengan demikian, tradisi mandi pangir menjelang Ramadan dapat dipandang sebagai aktivitas budaya yang bersifat mubah atau boleh selama tidak diyakini sebagai ibadah wajib, tidak dianggap memiliki nilai pahala khusus, dan tidak diyakini dapat menggugurkan dosa.
Artikel ini ditulis Siti Asyaroh, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom.
Simak Video "Video Melihat Tradisi Mengganti Pagar Situs Pangcalikan di Ciamis"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)











































