Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-434 baru saja selesai dilaksanakan pada 1 Juli 2024. Ternyata, sebelumnya HUT Kota Medan diperingati setiap 1 April bukan 1 Juli.
HUT Kota Medan sendiri mulai diperingati pada tahun 1970. Saat itu, ditetapkan HUT Kota Medan pada 1 April 1909.
"Hari jadi Kota Medan diperingati tiap tahun sejak tahun 1970 dan pada mulanya ditetapkan jatuh pada tanggal 1 April 1909," demikian tertulis di laman Pemkot Medan dikutip Sabtu (6/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1 April 1909 merupakan tanggal Pemerintah Hindia Belanda memberikan status kota ke Medan. Hal itu ditandai dengan pemindahan pusat pemerintahan Keresidenan Sumatera Timur ke Medan dari Bengkalis.
Lebih lanjut, keputusan penetapan hari jadi Kota Medan itu ditentang oleh sejumlah ahli sejarah. Sehingga Wali Kota Medan saat itu membentuk tim untuk melakukan penelitian dan penyelidikan terkait hari jadi Kota Medan.
Pembentukan tim itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Kotamadya Medan nomor 342 per tanggal 25 Mei 1971 yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Kotamadya Medan dijabat oleh Sjoerkani. Panitia Peneliti Hari Jadi Kota Medan diisi oleh Ketua Prof Mahadi, Sekretaris Syahruddin Siwa, anggotanya Mariam Darus dan T Luckman.
Pada 28 Oktober 1971, Sjoerkani kembali mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 618 tentang Panitia Penyusunan Sejarah Kota Medan. Ketuanya Prof Mahadi, sekretaris Syahruddin Siwan, anggota terdiri dari Mohammad Said, Dada Meuraxa, Letkol Nas Sebayang, Nasir Tim Sutannaga, M Solly Lubis, Payung Bangun, dan R Muslim Akbar.
DPRD Medan saat itu juga mendukung dan membentuk panita khusus (Pansus). Ketua pansus saat itu adalah MA Harahap dengan anggota M Hasan Ginting, Djanius Djamnjn, Badar Kamil, dan Mas Sutarjo.
Setelah berbagai persidangan dan perjalanan panjang, hari jadi Kota Medan kemudian ditetapkan 1 Juli 1590. Tanggal itu berdasarkan perkampungan yang didirikan oleh Guru Patimpus.
"Berdasarkan Sidang DPRD tanggal 10 Januari 1973 ditetapkan bahwa usul tersebut dapat disempurnakan," imbuhnya.
Wali Kota Medan kemudian mengeluarkan Surat Keputusan nomor 74 per tanggal 14 Februari 1973. Surat keputusan tersebut meminta agar Panitia Penyusun Sejarah Kota Medan melanjutkan kegiatannya untuk mendapatkan hasil yang lebih sempurna.
Pada Maret 1975, Pansus DPRD Medan merumuskan jika 1 Juli 1590 merupakan hari jadi Kota Medan. Landasannya adalah dengan didirikannya Si Sepuluh Dua Kuta di daerah Medan.
"Berdasarkan perumusan yang dilakukan oleh Pansus Hari Jadi Kota Medan yang diketuai oleh M.A.Harahap bulan Maret 1975 bahwa tanggal 1 Juli 1590 merupakan hari jadi kota Medan dan sebagai landasannya adalah didirikannya Si Sepuluh Dua Kuta di Areal Medan," sambungnya.
Sehingga secara resmi, HUT Kota Medan ditetapkan 1 Juli 1590. DPRD kemudian mencabut HUT Kota Medan yang sempat diperingati 1 April.
(astj/astj)