Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru mengenai laporan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 63.789 tenaga kerja melaporkan dirinya terkena PHK.
Berdasarkan data yang diunggah melalui portal Satu Data Kemnaker pada Minggu (11/10/2026), Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan laporan PHK terbanyak. Jumlahnya mencapai 13.044 orang atau sekitar 20,45% dari total laporan secara nasional. Posisi berikutnya ditempati Provinsi Banten dengan 7.733 orang.
Selanjutnya, laporan PHK di Jawa Timur tercatat sebanyak 6.154 orang, sedangkan Jawa Tengah mencapai 5.585 orang. Sementara itu, Jakarta mencatatkan 4.587 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemnaker menjelaskan bahwa data tersebut dihimpun berdasarkan laporan pekerja yang mengalami PHK melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Berikut ini daftar lima provinsi dengan jumlah laporan PHK terbanyak:
1. Angka PHK di Provinsi Jawa Barat: 13.044 orang
2. Angka PHK di Provinsi Banten: 7.733 orang
3. Angka PHK di Provinsi Jawa Timur: 6.154 orang
4. Angka PHK di Provinsi Jawa Tengah: 5.585 orang
5. Angka PHK di Provinsi DKI Jakarta: 4.587 orang
Baca juga: 250 Gerai Starbucks Ditutup! |
