PT Bank Sumut bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara resmi memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk Dana BOS. Langkah ini dilakukan melalui penerapan transaksi non-tunai serta pemanfaatan layanan perbankan digital.
Inisiatif tersebut diwujudkan lewat sosialisasi SUMUT Net Corporate, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), dan Program Kemitraan Sekolah yang diselenggarakan di Aula Kantor Bank Sumut, Medan, pada 10-11 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah mengungkapkan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh faktor pembelajaran dan infrastruktur, melainkan juga akuntabilitas pengelolaan anggaran.
"Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar Heru.
Heru menuturkan jika integrasi SUMUT Net Corporate mempermudah pembayaran dan pemindahbukuan secara digital agar seluruh transaksi terdokumentasi rapi. Sementara platform SIPLah difungsikan untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa kebutuhan sekolah berjalan transparan sesuai aturan.
Tak hanya sosialisasi, Bank Sumut juga menyiapkan program bimbingan teknis bagi para kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS. Langkah ini agar pihak terkait dapat memahami penggunaan layanan serta mampu menerapkannya secara tepat.
Skema digitalisasi ini rencananya akan diterapkan secara bertahap pada satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah naungan Disdik Sumut.
"Bank Sumut ingin hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan ekosistem pendidikan. Digitalisasi harus membuat pengelolaan anggaran semakin mudah sekaligus semakin akuntabel," jelas Heru.
Kolaborasi Bank Sumut dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi diterapkan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari di seluruh satuan pendidikan.
Bagi Bank Sumut, penguatan tata kelola Dana BOSP merupakan bagian dari peran sebagai BUMD sekaligus bank pembangunan daerah dalam mendukung pemerintah daerah dan memperkuat ekosistem pendidikan Sumatera Utara.
Dengan transaksi yang tercatat, pengadaan yang lebih tertib, dan pengelolaan keuangan yang dapat ditelusuri, kolaborasi ini diharapkan memastikan setiap Rupiah anggaran sekolah dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Utara.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Terang Dewi Susanti Ujung mengatakan transaksi non-tunai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sekolah.
"Jadikan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi," ujar Terang.
Menurutnya, setiap transaksi yang tercatat dan dapat ditelusuri akan membantu sekolah memiliki administrasi keuangan yang lebih jelas sekaligus mengurangi potensi kesalahan dan kesalahpahaman dalam pengelolaan anggaran.
