Harga tandan buah segar (TBS) di Sumut terus melambung tinggi hingga pekan ini. Kenaikan harga kini hampir mencapai Rp 3.600 per kg.
Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan (Disbun) Sumut, Rabu (6/8/2025) harga TBS kelapa sawit periode 6-12 Agustus 2025 sebesar Rp 3.592 per kg, naik dibanding harga sebelumnya yang berkisar Rp 3.578 per kg.
Sementara itu, harga CPO saat ini berada di harga Rp 14.437. Terpantau, harga CPO mengalami kenaikan dibanding sebelumnya yang berada di harga Rp 14.395.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disbun Sumut juga mematok harga kernel lokal pada periode ini sebesar Rp 12.938, naik dibanding periode sebelumnya sebesar 12.445.
Terkait hal ini, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut Gus Dalhari Harahap mengungkapkan bahwa kenaikan harga lantaran produksi sawit yang berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga.
"Kebutuhan kelapa sawit naik sementara faktor produksi juga menurun, nah hukum supply-demand ini menjadikan harga terdongkrak naik," ungkap Dalhari kepada detikSumut.
Berikut rincian harga TBS Sawit di Sumut periode 6-12 Agustus 2025 berdasarkan usia tanaman, di antaranya:
- TBS Sawit usia 3 tahun: Rp 2.781
- TBS Sawit usia 4 tahun: Rp 3.047
- TBS Sawit usia 5 tahun: Rp 3.230
- TBS Sawit usia 6 tahun: Rp 3.322
- TBS Sawit usia 7 tahun: Rp 3.351
- TBS Sawit usia 8 tahun: Rp 3.441
- TBS Sawit usia 9 tahun: Rp 3.505
- TBS Sawit usia 10-20 tahun: Rp 3.592
- TBS Sawit usia 21 tahun: Rp 3.585
- TBS Sawit usia 22 tahun: Rp 3.538
- TBS Sawit usia 23 tahun: Rp 3.504
- TBS Sawit usia 24 tahun: Rp 3.388
- TBS Sawit usia 25 tahun: Rp 3.285
Berikut rincian harga TBS Sawit di Sumut periode 6-12 Agustus 2025 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut, di antaranya:
- Kab. Langkat: Rp 2.630
- Kab. Deli Serdang: Rp 2.550
- Kab. Serdang Bedagai: Rp 2.980
- Kab. Simalungun: Rp 2.680
- Kab. Batubara: Rp 2.670
- Kab. Asahan: Rp 2.650
- Kab. Labuhanbatu Utara: Rp 2.550
- Kab. Labuhan Batu: Rp 2.700
- Kab. Labuhanbatu Selatan: Rp 2.660
- Kab. Padanglawas Utara: Rp 2.600
- Kab. Padanglawas: Rp 2.880
- Kab. Tapanuli Selatan: Rp 2.650
- Kab. Tapanuli Tengah: Rp 2.640
- Kab. Mandailingnatal: Rp 3.220
- Kab. Pakpak Bharat: Rp 2.670
(afb/afb)