Harga TBS-CPO Sawit di Sumut Makin Tinggi, Berikut Rinciannya

Harga TBS-CPO Sawit di Sumut Makin Tinggi, Berikut Rinciannya

Kartika Sari - detikSumut
Rabu, 06 Nov 2024 22:30 WIB
Pekerja membongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di Mamuju Tengah , Sulawesi Barat, Rabu (11/08/2021). Harga TBS kelapa sawit tingkat petani sejak sebulan terakhir mengalami kenaikan harga dari Rp1.970 per kilogram naik menjadi Rp2.180  per kilogram disebabkan meningkatnya permintaan pasar sementara ketersediaan TBS kelapa sawit berkurang. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/AKBAR TADO
Medan -

Harga tandan buah segar (TBS) di Sumut tembus seharga Rp 3.500 per kg. Tren kenaikan harga terjadi dalam dua bulan terakhir.

Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan (Disbun) Sumut, Rabu (6/11/2024) harga TBS kelapa sawit periode 6-12 November 2024 mencapai Rp 3.575 per kg, naik dibanding harga sebelumnya yang sebesar Rp 3.424 per kg.

Sementara itu, harga CPO saat ini terus melambung mencapai Rp 14.986, naik dibanding sebelumnya yang mencapai 14.206.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Disbun Sumut juga mematok harga kernel lokal pada periode ini tembus Rp 9.822 turun dibandingkan periode sebelumnya dengan harga Rp 10.075.

Berikut rincian harga TBS Sawit di Sumut periode 6-12 November 2024 berdasarkan usia tanaman, di antaranya:

ADVERTISEMENT

- TBS Sawit usia 3 tahun: Rp 2.775

- TBS Sawit usia 4 tahun: Rp 3.036

- TBS Sawit usia 5 tahun: Rp 3.208

- TBS Sawit usia 6 tahun: Rp 3.299

- TBS Sawit usia 7 tahun: Rp 3.331

- TBS Sawit usia 8 tahun: Rp 3.417

- TBS Sawit usia 9 tahun: Rp 3.484

- TBS Sawit usia 10-20 tahun: Rp 3.575

- TBS Sawit usia 21 tahun: Rp 3.567

- TBS Sawit usia 22 tahun: Rp 3.518

- TBS Sawit usia 23 tahun: Rp 3.482

- TBS Sawit usia 24 tahun: Rp 3.362

- TBS Sawit usia 25 tahun: Rp 3.254

Berikut rincian harga TBS Sawit di Sumut periode 6 November 2024 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut, di antaranya:

- Kab. Langkat: Rp 2.350

- Kab. Deli Serdang: Rp 2.950

- Kab. Serdang Bedagai: Rp 3.050

- Kab. Simalungun: Rp 2.950

- Kab. Batu bara: Rp 2.900

- Kab. Asahan: Rp 2.960

- Kab. Labuhanbatu Utara: Rp 2.700

- Kab. Labuhan Batu: Rp 2.830

- Kab. Labuhanbatu Selatan: Rp 2.850

- Kab. Padanglawas Utara: Rp 2.850

- Kab. Padanglawas: Rp 3.100

- Kab. Tapanuli Selatan: Rp 2.960

- Kab. Tapanuli Tengah: Rp 3.100

- Kab. Mandailingnatal: Rp 3.250

- Kab. Pakpak Bharat: Rp 2.800




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads