Berdasarkan situs web Portal Informasi Indonesia, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan sistem data yang memuat 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah.
Apabila sudah terdaftar di DTKS, data DTKS dapat digunakan untuk mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga kartu prakerja.
Lantas, bagaimana mengecek status DTKS? Berikut informasi selengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Status DTKS
Detikers dapat mengecek status DTKS melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Melalui tautan tersebut, detikers juga dapat mengecek status bansos PKH. Berikut caranya:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah dan isi nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode.
- Klik "Cari Data" lalu nama dan status penerima manfaat akan muncul.
Cara Pendaftaran DTKS
Apabila detikers tidak terdaftar sebagai peserta DTKS dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id, detikers dapat mendaftar DTKS secara langsung atau online. Berikut tahapannya.
- Pendaftaran DTKS Offline
Merujuk situs web Portal Informasi Indonesia, detikers dapat mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat dengan melampirkan KTP dan KK, kemudian didiskusikan melalui musyawarah tingkat desa/kelurahan. Hasil musyawarah akan dimasukkan ke dalam berita acara dengan tanda tangan kepala desa/lurah dan perangkat lainnya.
Selanjutnya, dinas sosial akan memverifikasi data dengan mengunjungi rumah pendaftar. Apabila telah terverifikasi, operator desa/kecamatan akan menginput data ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Setelah itu, data yang telah terverifikasi akan diteruskan oleh bupati/walikota ke gubernur untuk disahkan dan diteruskan kepada menteri.
- Pendaftaran DTKS Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buat akun dengan melengkapi data diri, yakni nama lengkap sesuai KTP dan KK, nomor KK, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Cek kembali data yang diinput sudah benar.
- Klik "Buat Akun Baru", lalu Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengirimkan verifikasi dan aktivasi akun melalui email.
- Apabila berhasil, pilih menu "Daftar Usulan" pada beranda.
- Isi data diri.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
Selanjutnya, Kemensos akan memproses pendaftaran detikers. Demikian cara cek status DTKS untuk dapat Bansos dan daftar KIP, KIS hingga Prakerja. Semoga bermanfaat, detikers.
Artikel ini ditulis Raphaella Ade Siallagan, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(afb/afb)