Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial atau bansos bersyarat bagi fakir miskin. Bansos yang biasa diberikan berupa uang tunai.
Proses penyaluran bansos pun berlangsung secara bertahap. Setiap tahun, pencairan PKH terdiri dari empat tahap, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Saat ini, detikers sudah dapat mencairkan bansos PKH periode bulan April-Juni loh. Berikut syarat dan tata cara cek bansos PKH 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Penerima Bansos PKH
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, bantuan PKH dapat diberikan kepada keluarga dengan kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) atau salah satu anggotanya termasuk ke dalam kriteria di bawah:
- Ibu hamil/nifas atau mempunyai anak balita
- Anak usia 5-7 tahun yang belum masuk SD
- Anak usia 7-12 tahun SD/MI/Paket A/SDLB
- Anak usia 12-15 tahun SLTP/MTs/Paket B/SMLB
- Anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar termasuk penyandang disabilitas
Nominal Bansos PKH Berdasarkan Golongan
Berdasarkan situs BPK RI, nominal bansos PKH dibagi berdasarkan golongan penerima PKH, yaitu:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta dalam setahun
- Balita atau anak usia 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta dalam setahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu dalam setahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375 ribu per tahap atau Rp 1,5 juta dalam setahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500 ribu per tahap atau Rp 2 juta dalam setahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta dalam setahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta dalam setahun
Tata Cara Cek Bansos PKH 2024 Lewat HP
Apabila persyaratan di atas telah terpenuhi, detikers dapat segara mengecek status bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos atau Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah dan isi nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan empat huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode
- Klik "Cari Data" lalu nama dan status penerima manfaat akan muncul
Mudah kan, detikers? Demikian syarat dan tata cara mengecek bansos PKH 2024 melalui ponsel. Semoga bermanfaat, detikers.
Artikel ini ditulis Raphaella Ade Siallagan, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(afb/mff)











































