Tok! APBD Kota Padang 2024 Rp 2,57 T

Tok! APBD Kota Padang 2024 Rp 2,57 T

Andika Syahputra - detikSumut
Jumat, 01 Des 2023 20:30 WIB
Pengesahan APBD Kota Padang TA 2024. (Foto: Dok. Pemkot Padang)
Pengesahan APBD Kota Padang TA 2024. (Foto: Dok. Pemkot Padang)
Padang -

DPRD Kota Padang mengesahkan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2,57 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan daerah Rp 2,53 triliun dan belanja daerah Rp 2,56 triliun.

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2024 sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Alhamdulillah, harmonisasi dan sinergi ini semoga senantiasa terus bisa kita jaga bersama. Sehingga sasaran pembangunan di Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat dapat kita capai dengan sebaik-baiknya," ujarnya dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Padang, Jumat (1/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ekos menyampaikan harapan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Masukan dan catatan selama pembahasan akan menjadi pegangan mereka.

"Masukan dan catatan yang diberikan masing-masing fraksi menjadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang di 2024 mendatang. Terutama sekali dalam menuntaskan 11 program unggulan dan visi-misi Kota Padang yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Prioritas pembangunan Kota Padang di 2024 mendatang, lanjut dia, masih akan tetap menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi Kota Padang terutama di sektor pendidikan, perdagangan dan pariwisata.

"Ketiga sektor ini harus lebih kita giatkan lagi di samping sektor penting lainnya seperti pengembangan UMKM masyarakat dan kebutuhan strategis lainnya," pungkas Ekos Albar.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan setelah persetujuan RAPBD Kota Padang TA 2024 ini, dalam waktu tiga hari ke depan akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.

"Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Kota Padang tentang APBD Kota Padang TA 2024 ini hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya, membutuhkan waktu lebih kurang sebulan. Sehingga APBD 2024 ini dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads