Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam, Kepri. Berapa harta yang dimiliki tersangka gratifikasi itu?
Diketahui, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi diketahui memiliki banyak harta yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya di Batam.
Pada Selasa (6/6/2023), KPK menggeledah rumah mewah milik Andhi di Perumahan Grand Summit, South Link, Sekupang, Kota Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Laporan LHKPN miliknya, Andhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 23 Februari 2023 untuk periodik 2022. Tercatat Andhi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14,87 miliar.
Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan. Andhi Pramono tercatat memiliki 15 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 7,12 miliar.
Adapun aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin dan Kota Cianjur.
Dirinya juga tercatat memiliki 13 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dan 4 unit motor dengan total nilai mencapai Rp 1,86 miliar.
Sedangkan untuk kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Mini Moris Sedan, Fiat Sedan, Toyota Corolla, Honda Brio, Ford Sedan, Chevrolet Sedan, Austin Sedan, dan Toyota Jeep. Sedangkan untuk motor dirinya tercatat memiliki Honda Sepeda Motor, Honda Beat, dan 2 Piagio Vespa.
Kemudian Andhi Pramono juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 711,5 juta, surat berharga senilai Rp 4,22 miliar, hingga kas dan setara kas 944,6 juta.
Sementara itu, Andhi tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono mencapai Rp 14.874.696.414 (Rp 14,87 miliar).
(dpw/dpw)