Dituding Sulit Diajak Koordinasi Atasi Kemacetan di Muara Enim, Ini Jawab KAI

Sumatera Selatan

Dituding Sulit Diajak Koordinasi Atasi Kemacetan di Muara Enim, Ini Jawab KAI

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 25 Apr 2023 12:20 WIB
Macet terjadi di Muara Enim karena banyak kereta api babaranjang yang lewat
Macet terjadi di Muara Enim karena banyak kereta api babaranjang yang lewat (Istimewa)
Muara Enim - Polisi menuding PT KAI sulit diajak koordinasi untuk mencegah kemacetan di perlintasan kereta api di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim, Sumsel. KAI menyebut, banyaknya kereta api batu bara rangkaian panjang (babaranjang) yang beroperasi memang untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

"Angkutan batu bara di wilayah Sumsel merupakan angkutan logistik yang dioperasionalkan untuk mendukung pasokan energi nasional, dalam hal ini listrik di Jawa dan Sumatera melalui PLTU Suralaya. Penugasan pemerintah kepada PTKAI untuk mendukung pasukan energi nasional tersebut dilaksanakan oleh jajaran PTKAI Divre Palembang yang mengoperasikan kereta api batu bara," kata Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti kepada detikSumut, Selasa (25/4/2023).

Diketahui, jauh sebelum arus balik saat ini, jajaran kepolisian dari Polres Muara Enim pada tanggal 15 April 2023 telah melayangkan permohonan untuk KAI agar dapat mengurangi volume KA babaranjang demi kepentingan masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri.

Sayangnya, hingga Senin (25/4) kemarin hal itu rupanya tak begitu menjadi pertimbangan yang signifikan untuk KAI menyetop atau mengurangi intensitas babaranjang yang terus-menerus mengangkut batu bara sehingga membuat macet di Jalinteng Muara Enim.

"Meningkatnya permintaan kebutuhan listrik di Jawa dan Sumatera saat ini dan MOU antara PTKAI- PTBA dan PT PLN tahun lalu sebagai rangkaian dalam mendukung pasokan energi nasional, menyebabkan intensitas angkutan batu bara di wilayah Sumsel ikut meningkat. Penugasan ini tentunya menjadi perhatian jajaran manajemen PTKAI dengan menyiapkan SDM serta sarana dan prasarana pendukung agar perjalanan kereta api batu bara lancar dan terkendali," katanya.

Menurutnya, pihak KAI sendiri tetap mengoperasikan kereta api dan mendukung keselamatan perjalanan kereta api, PT KAI (Persero) berdasarkan UU nomor. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, diatur dalam pasal 124. Disamping itu, kewajiban pengguna jalan juga termuat dalam Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang berbunyi: "Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api".

Dijelaskannya, untuk wilayah Muara Enim dengan kondisi intensitas kereta batu bara saat ini, PT. KAI sedang proses untuk membangun fly over dan underpass di beberapa titik, yakni:

1. Perlintasan 99 emplasemen Stasiun Belimbing Pendopo
2. Perlintasan 104 petak jalan antara Tanjung Terang - Gunung Megang
3. Perlintasan 106 petak jalan antara Gunung Megang - Penaggiran
4. Perlintasan 111 petak jalan antara Penanggiran - Ujanmas
5. Perlintasan 123 petak jalan antara Muara Gula - Muara Enim.

"Untuk saat ini yang sedang dalam pengerjaan Kementerian PUPR adalah fly over di Gelumbang dan Bantaian. Untuk titik-titik kemacetan lain, PT KAI sudah mengatur perjalanan kereta api sesuai kebutuhan operasional agar tidak mengganggu pasokan kebutuhan energi nasional dan pemasangan CCTV agar dapat diketahui penyebab kemacetan di perlintasan sebidang bukan hanya karena intensitas perjalanan kereta api tapi banyak faktor lain juga," katanya.

"Menjalankan amanah penugasan ini, sebagai operator PT KAI (Persero) Divre III Palembang terus berupaya melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan para pihak dan seluruh stakeholder agar dapat terlaksana dengan baik," sambungnya.


(dpw/dpw)


Hide Ads