TSO Minta Bank Sumut Hentikan Transaksi Keuangan Pemkab Palas

TSO Minta Bank Sumut Hentikan Transaksi Keuangan Pemkab Palas

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 15 Mar 2023 18:39 WIB
Uang Rupiah Baru
Ilustrasi. (Foto: Muhammad Ridho)
Padang Lawas -

Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap (TSO) menyurati Bank Sumut Perwakilan Sibuhaan agar menghentikan transaksi dana Pemkab Palas. Hal itu dilakukan TSO karena adanya pergantian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Palas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKAD Palas, Yenny Nurlina Siregar. Ia mengatakan dirinya diangkat kembali sebagai Kepala BPKAD setelah TSO aktif kembali sebagai Bupati Palas.

"Kan sesuai dengan surat Mendagri itu Pak Bupati (TSO) kan diaktifkan kembali dan saya dikembalikan ke posisi semula Kepala BPKAD," kata Yenny Nurlina Siregar kepada detikSumut, Rabu (15/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diangkat kembali pada 9 Maret 2023, Yenny kemudian mengirim surat pada tanggal 13 Maret 2023 kepada Bank Sumut. Surat bernomor 903/112/2023 Tanggal 13 Maret 2023 perihal Penundaan Keuangan APBD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2023, sebab ada spesimen baru pasca dirinya diangkat kembali.

"Dengan begitu kami mengirim surat ke Bank Sumut yang di Sibuhaan, agar Bank Sumut tidak melakukan transaksi keuangan dulu sampai pergantian spesimen ke saya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Yenny mengaku mengantarkan surat tersebut langsung bersama TSO ke Bank Sumut Perwakilan Sibuhaan. Saat itu mereka langsung diterima oleh pimpinan Bank Sumut tersebut.

"Jadi saya dan Pak Bupati langsung ke Bank Sumut Perwakilan Sibuhaan dan diterima langsung sama pimpinan nya, kami diterima dengan baik dan menerima suratnya," ucapnya.

Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan pihaknya masih menunggu kepastian kepimpinan di Pemkab Palas.

"Bank Sumut pada prinsipnya menunggu konfirmasi dari Pemkab Palas terkait status kepemimpinan ini, apakah sudah selesai atau gimana, kan begitu," jelas Agus Condro Wibowo.

Agus menuturkan hanya l rekening pemerintahan Palas yang tidak bisa dilakukan transaksi. Sedangkan layanan lain di Bank Sumut masih tetap bisa diakses.

"Untuk pencarian memang statusnya belum bisa, di beberapa media disebut semua tidak bisa transaksi, bukan, (tapi) hanya yang berkaitan dengan rekening pemerintahan, layanan yang lain tetap berjalan," tutupnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads