Resmi Naik, Segini Harga Terbaru Cukai Rokok di Indonesia

Video News

Resmi Naik, Segini Harga Terbaru Cukai Rokok di Indonesia

Tim 20detik - detikSumut
Senin, 02 Jan 2023 08:40 WIB
Ilustrasi rokok
Foto: (Thinkstock)
Medan - Pemerintah Indonesia telah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Kebijakan ini nantinya akan berdampak kepada harga penjualan rokok.

Untuk selengkapnya, berikut daftar harga batas minimum harga jual ecerannya per 1 Januari 2023.


(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads