Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 mulai hari ini, 4 Oktober 2022. Informasi ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
"Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," tulis akun @prakerja.go.id, dikutip dari detikFinance pada Selasa (4/10/2022).
Bagi peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46, harus membuat akun lebih dahulu di www.prakerja.go.id. Apabila akun sudah dibuat, tinggal mengkuti langkah-langkah yang diberi pada website tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46:
- Login www.prakerja.go.id
- Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
- Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
- Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Selain itu, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja. Dilansir dari situs resmi prakerja.go.id, berikut merupakan persyaratannya.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(dpw/dpw)